FGD Draf Peraturan Bupati tentang Tatanen di Bale Atikan: Menyatukan Pemahaman, Memperkuat Dasar Hukum

Local photo 2025 by eep


Aturan bukan sekadar tulisan. Ia harus hidup bersama para pelaksana.
FGD Draf Perbup Tatanen di Bale Atikan hadir untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat dasar hukum gerakan pendidikan ekologis di Purwakarta.

======================================

Purwakarta, 30 April 2025 — Bertempat di SMPN 1 Purwakarta, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Tatanen di Bale Atikan (TdBA). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses legalisasi dan penguatan kebijakan pendidikan berbasis ekologi yang telah diimplementasikan di berbagai satuan pendidikan di Purwakarta.

Hadir dalam kegiatan ini Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Dede Supendi, yang menekankan urgensi penyelesaian draf peraturan tersebut. “Draf ini harus segera diselesaikan, namun bukan hanya cepat, koreksi-koreksi yang diberikan harus disertai solusi,” tegasnya.

Direktur Self Learning Institut, Muhammad Efrizal, yang turut mendampingi proses diskusi, menyampaikan pentingnya membangun pemahaman bersama dalam penyusunan peraturan ini. “Kita berharap ada pemahaman bersama terhadap ruh dari Tatanen di Bale Atikan. Karena pada akhirnya, peraturan itu akan dijalankan oleh orang-orang yang hidup, yang harus memahami dan meyakini maknanya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyempurnakan draf sekaligus memperkuat dasar hukum dari implementasi TdBA agar lebih sistemik, terarah, dan berkelanjutan di masa mendatang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Perbup TdBA dapat segera disahkan sebagai payung hukum yang tidak hanya mengikat secara administratif, tetapi juga menghidupkan semangat pendidikan karakter berbasis ekologi di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Purwakarta.

Kontributor : Eep

No comments

Powered by Blogger.